News

100 Persen Hoax, Razia STNK yang Mati Tiga Tahun

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jika Anda menerima informasi soal razia surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tak dibayar selama tiga tahun, abaikan saja. Itu sudah dinyatakan hoax oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

Informasi yang disebar melalui grup WhatsApp itu mengabarkan razia dilakukan sejak Kamis 24 Januari 2019. Lokasi razia sebagian besar di Kawasan BSD Tangerang Banten.

Menurut Antara, selain Ditlantas Polda Metro Jaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyatakan itu sebagai hoax. Informasi seperti itu juga pernah beredar pada 2018.

Isi pesan pada informasi itu seperti berikut:

Razia STNK Dimulai Hari Ini, Nih Jadwal dan Lokasinya. Pemda DKI Jakarta akhirnya kerja sama dengan Polri menggelar rajia STNK. Bagi kendaraan yang telat pajak.

Berdasarkan data, ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat B.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Dari grup WA kiriman dari Bhayangkara.

  1. pagi jam 10:00-12:00
  2. siang dari jam 15:00-17:00
  3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan dari Jam 03:00-05:00 wib.
    Razia zebra gabungan dengan polres tangerang selatan.

Lokasi nya:
tekno, lampu merah jerman center, lapangan cilenggang, green cove, itc bsd, golf, vila melati mas dan alam sutra.. pamulang square.. pacuan kuda pamulang… ciputat.. cimanggis ciputat… parakan… babakan pocis

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close