Kisah
445 Ribu Warga Jateng Belum Rekam Data KTP-el, Pemerintah Jemput Bola

Temanggung (MI) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto mengatakan sekitar 445.000 warga Jawa Tengah belum mengikuti perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Penduduk Jateng sekitar 35 juta, sebanyak 26 juta lebih di antaranya wajib rekam data KTP elektronik,” katanya di Temanggung, Senin (5/3/2018).
Sudaryanto, yang kini juga menjadi Penjabat Sementara Bupati Temanggung, menambahkan warga yang belum mengikuti perekaman data umumnya merantau ke luar daerah atau luar negeri dan rencana kepulangannya belum diketahui pasti.
“Oleh karena itu kami meminta pengurus RT begitu ada warganya yang pulang segera melakukan rekam KTP, dengan adanya rekam data KTP diharapkan tidak ada lagi yang namanya data penduduk ganda,” katanya.
Ia mengatakan jumlah warga yang belum mengikuti perekaman data sudah turun dari semula 1,9 juta menjadi 445.000 warga. Penurunan tajam ini, menurut dia, salah satunya terjadi karena upaya dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota secara proaktif keliling mendata warga.
“Jemput bola dilakukan dengan menggunakan mobil keliling datang ke masyarakat penyandang difabel, sudah tua, dan ke sekolah-sekolah,” katanya. (AVR)