News

8 Sandi Korupsi Indonesia, dari ‘Ahok’ sampai ‘Tina Toon’

MATA INDONESIA, JAKARTA – Malang nian nasib Tina Toon yang mendadak viral karena namanya digunakan sebagai kode rahasia tindak pidana suap perizinan Meikarta. Sontak mendengar kabar tersebut, artis cilik yang menjadi caleg PDI Perjuangan tersebut langsung mengklarifikasi hal tersebut.

Ia menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya @tinatoonlima, Senin 15 Oktober 2018. Dalam cuitan tersebut, Tina Toon menuliskan agar netizen ini untuk menggalakkan say no to hoax (katakan tidak untuk hoax atau kebohongan).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah tidak menyebut secara detail kode ‘Tina Toon’ tersebut ditujukan untuk siapa. Namun ia hanya mengatakan mereka menggunakan kode agar tidak mudah diketahui dan tidak terlacak penyidik.

Harusnya para koruptor itu sadar, bahwa KPK sudah punya pengalaman menguak kasus dengan penggunaan beragam kata sandi para pejabat negara yang terlibat kasus patgulipat. Kata KPK, pengungkapan kasus tersebut ‘hanya persoalan waktu’.

Asal tahu saja, dari 23 kasus tindak pidana korupsi yang sudah inkracht, tercatat ada 199 bahasa sandi yang dipergunakan para koruptor di Indonesia. MataIndonesia.id pun merangkum beberapa kombinasi bahasa sandi tersebut, antara lain:

1. Apel Washington dan Apel Malang

Kode ‘Apel Washington’ dan ‘Apel Malang’ ini digunakan Eks politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh uang suap proyek Wisma Atlet Jakabaring dalam kurs dolar Amerika Serikat dan rupiah.

Eks politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mengganti mata uang dengan istilah buah-buahan saat berbincang dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.

2. Ustaz dan Pengajian

Kedua kode yang digunakan dalam pemberian uang sogok oleh politikus Golkar, Aditya Anugrah Moha, untuk Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.

3. Santri, Kiai dan Murtad

Sandi-sandi agamais ini digunakan pada korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, yakni ‘santri’ dan ‘murtad’. ‘Santri’ disebut sebagai pengganti nama tiga orang yang mempengaruhi pejabat Kemenag dalam lelang proyek, yaitu tiga politikus Golkar, Fahd El Fouz, Zulkarnaen, dan Dendy Prasetia. Sementara ‘murtad’ berarti mangkir dari kesepakatan antarpelaku. Sedangkan penyebutan Kiai untuk menggantikan nama pejabat tertinggi di Kemenag

4. Liqo dan Juz

‘Liqo’ digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sedangkan ‘juz’ berarti miliar. Dua istilah itu terkuak pada percakapan antara dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan. Dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, muncul juga istilah bahasa Arab, yakni ‘liqo’ dan ‘juz’.

5. ‘Ahok’, ‘sarung’ dan ‘telur asin’

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, menyebut ‘Ahok’ untuk merujuk Basuki Hariman, pengusaha yang menyogoknya pada judicial review UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sementara eks Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Budiono menerima tiga kata sandi dari penyuapnya, pengusaha Adi Putra Kurniawan: ‘telur asin’, ‘kalender’, dan ‘sarung’.

6. Obat

Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, disebut pernah berniat menyogok penyidik KPK yang menangkapnya, Desember 2014. Fuad bertanya kalau-kalau perkaranya dapat diselesaikana dengan sejumlah uang suap.

“Ini ada ‘obatnya’ nggak, Mas?” kata Fuad kepada penyidik KPK.

7. Uang Jenggot, dan Uang Gondrong

Istilah uang gondrong dan uang jenggot ini digunakan merujuk pada mata uang Dollar Amerika Serikat. Adalah terdakwa suap PON, Lukman Abbas yang memakai istilah pemberian uang suap tersebut. “Pak Kahar meminta uang dengan bahasa istilah gondrong. ” Karena jika langsung disebutkan dollar, nanti KPK bisa tahu,\\\” terang Lukman Abbas ke Majelis Hakim Ketua.

8. Tina Toon dan Merlin

Dua nama ini digunakan para pelaku kasus suap perizinan proyek Meikarta. Mereka teridentifikasi menggunakan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi. “Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

(Rayyan Bahlamar)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close