
MATA INDONESIA, JAKARTA – Jajaran petugas Polrestabes Semarang akhirnya menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran kendaraan di Semarang dan Kabupaten Kendal. Berdasarkan foto yang beredar, hampir semua pelaku masih bocah atau di bawah umur.
Kedelapan pelaku itu diketahui bernama Ipang Aji Pangestu alias Alex, m Tajudin alias Kipong, Slamet Riyadi Febriyanto alias Slamet, Dimas Prasetyo alias Bedhes, Riyan Janyanto alias Cubung, Adi Kurniawan Alias Gudel, Rafles Rama Dewata Putra alias Rama, Barada Iwa Santoso alias Kliwon,
Saat ini, para pelaku sedang diperiksa intensif di Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa pembakaran kendaraan yang mereka lakukan.
Seperti diketahui, peristiwa pembakaran itu berawal dari Kabupaten Kendal pada akhir Desember tahun 2018 kemudian merambat ke Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Dari 17 kejadian di Kota Semarang baik pembakaran maupun percobaan pembakaran, ada dua lokasi yang terekam CCTV. Lokasi tersebut berada di Banyumanik dan Menoreh. Namun hasil CCTV tidak jelas sehingga hanya beberapa ciri yang bisa terindikasi.
Di Banyumanik, dalam CCTV terlihat ciri pelaku bertubuh gempal, jaket semacam kulit warna gelap, celana dan alas kaki slop warna terang, helm half face, mengendarai motor bebek.
“TKP di Tambakaji Ngaliyan, dari keterangan saksi Siti pelaku dua orang, salah satunya memiliki kesamaan ciri,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, dalam pertemuan dengan pemangku wilayah di Kota Semarang yang digelar di Taman Budaya Raden Saleh Semarang, beberapa waktu lalu.
Terkait modus operandi dan pola waktunya sama yaitu antara pukul 02.00 sampai 05.00 WIB. Sedangkan modusnya melempar kain yang dilumuri minyak, melempar plastik berisi BBM, melempar botol air mineral ukuran 600 ml berisi BBm, dan menggunakan korek api kayu.
Ini wajah-wajah terduga pelaku pembakaran di Semarang dan Kendal:







