News
Aparat Sita Buku Berunsur PKI di Padang

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejumlah buku yang diduga mengandung paham komunis disita oleh aparat gabungan dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Padang. Buku-buku tersebut disita dari Toko Buku Nagare Boshi di kawasan pecinan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Selasa 8 Januari 2019.
Ada lima judul buku yang diamankan diantaranya ‘Kronik 65’, ‘Mengincar Bung Besar’, ‘Jas Merah’, ‘Anak-anak Revolusi’, dan ‘Gestapu 65: PKI, Aidit, Sukarno dan Soeharto’. Secara keseluruhan, buku yang diamankan berjumlah delapan.
“Kita amankan dulu, karena ini ada unsur PKI-nya. PKI sudah jelas dilarang. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah,” kata Danramil 01 Padang Barat-Padang Utara Mayor Inf Parningotan Simbolon.
Ia mengatakan buku yang disita mengalami perubahan antara judul di cover buku dan isi di dalam buku. Menurutnya, isi dalam buku telah diubah dari yang sebenarnya.
“Di luar dan di dalam buku beda, seperti sudah diubah, makanya kami amankan ke Kodim. Selanjutnya pencetak buku juga akan kami panggil ke Kodim,” ujarnya.
Simbolon menegaskan apa pun yang terkait dengan unsur PKI sangat dilarang. Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan cross-check ke toko buku lainnya yang terindikasi menjual buku yang sama. “Untuk di toko, ini baru pertama kita lakukan penyitaan,” katanya.