News
Ada Apa di Balik Pemeriksaan Menpora? Begini Jawaban KPK

MATA INDONESIA, JAKARTA – Usai memanggil dan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai saksi pada Kamis 24 Januari 2019, KPK akhirnya buka suara mengenai alasan di balik pemanggilan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berkata pihaknya ingin mengetahui sejatuh apa Menpora mengetahui kasus permohonan dana hibah yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat di Kemenpora dan KONI.
“Sejauh apa pengetahuan saksi (Menpora) mengenai rangkaian peristiwa ini, apakah memberikan persetujuan langsung atau memberi delegasi ke bawahannya,” kata Febri di Jakarta.
KPK juga melakukan klarifikasi terkait adanya barang bukti yang disita dari ruang Menpora dan di Kantor KONI. Febri mengatakan, pihaknya juga menduga sudah ada komunikasi sebelum proposal diajukan.
Saat ini, Febri menyebut KPK masih menelusuri pihak-pihak mana saja yang berkomunikasi sampai kesepakatan mengenai dana hibah KONI tersebut disetujui. Namun, KPK belum bisa membeberkan bagaimana kesepakatan itu terbentuk.
Imam Nahrawi datang memenuhi panggilan KPK pada Kamis 24 Januari 2019 sekitar pukul 10.15 WIB. Ia hadir bersama Sesmenpora Gatot S Dewo Broto.
Selanjutnya, hal yang didalami pada pemeriksaan Menpora adalah dalam konteks persetujuan proposal. Khususnya bagaimana porsi dan peran Menpora dalam persetujuan proposal dana hibah tersebut berkaitan perintah yang diberikan kepada bawahannya. (Ryan)