News
Agar Kinerja Lebih Optimal, Menkeu Akan Rombak Tim Reformasi Perpajakan

Jakarta (MI) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut akan merombak susunan Tim Reformasi Perpajakan dalam waktu dekat, menyusul pelantikan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru. Menurut Sri, tim reformasi pajak perlu melalui pengkajian kembali tugas masing-masing anggota tim pelaksana reformasi pajak agar kinerja menjadi lebih optimal.
Sebelumnya, Robert sudah terlibat banyak di tim reformasi pajak sebagai tim pengarah maupun ketua tim pelaksana. Ke depan, Sri Mulyani ingin agar kiprah Robert di tim reformasi perpajakan bisa lebih besar lagi.
“Dengan adanya perubahan jabatan Dirjen Pajak, maka kami akan review kembali job description-nya, karena Pak Robert sudah ada pengalaman di tim reformasi maka Pak Robert jadi lebih involve terlibat,” ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Sri melanjutkan, perombakan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Pajak dan Bea Cukai. Dengan demikian, tim reformasi perpajakan ini diharapkan bisa bekerja secara lebih fokus dan efisien.
“Ini tak membutuhkan masa transisi, kami tinggal ubah menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Nanti akan kami sampaikan ke timnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Tim Reformasi Perpajakan dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor Nomor 885/KMK.03/2016. Tim ini terdiri dari unsur internal kemenkeu dan eksternal, antara lain perwakilan pelaku usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga internasional, dan para ahli.
Rencannya, tim ini akan bertugas hingga 2020 mendatang dan terdiri dari empat tim yakni tim pengarah, tim advisor, tim observer, dan tim pelaksana. (AVR)