News

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Ari Lasso

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai sahabat karib, Ari Lasso pasti kaget Ahmad Dhani Prasetyo jadi tersangka pencemaran nama baik oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim. Sayangnya, mantan vokalis Dewa 19 tersebut enggan berkomentar banyak atas musibah yang menimpa Dhani.

“Gue tidak berkomentar tentang Ahmad Dhani untuk media,” kata Ari ditemui dalam acara jumpa pers Authenticity di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018..

Diketahui keduanya pernah tergabung dalam grup band Dewa 19 yang didirikan pada 1986 di Surabaya. Ari sempat dikeluarkan dari band karena tersandung masalah narkoba pada tahun 1999.

Namun keduanya tetap bersahabat di luar musik. Malah, saat ini Ari Lasso sering tampil bersama Dewa 19 di beberapa tempat.

Sebelumnya Ahmad Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden pada Minggu 26 Agustus lalu di Surabaya.

Aksi tersebut ternyata berbuntut pada masalah hukum. Pada Kamis 30 Agustus lalu, politikus dari Partai Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim. Penetapan kasus ini juga berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

“Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Rayyan Bahlamar)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close