News
Ahok Keluar Penjara dengan Memegang Janji

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok benar-benar memenuhi janjinya tidak mau menyusahkan masyarakat dengan pembebasannya dari penjara hari ini 24 Januari 2019. Terbukti dia tidak menemui pecintanya yang biasa disebut Ahokers karena meninggalkan rutan Mako Brimob melalui jalan rahasia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andika Prasetya memastikan lelaki kelahiran Belitung Timur itu sudah meninggalkan Mako Brimob, Kamis 24 Januari 2019 pukul 07.00 WIB.
“Yang bersangkutan melaksanakan atau dibebaskan bebas murni dan alhamdulillah dalam kondisi baik sehat walafiat,” kata Andika di LP Cipinang.

Dari Mako Brimob, Ahok tak harus menyelesaikan administrasi pembebasan di LP Cipinang. Kabar serupa diterima wartawan dari staf BTP Ima Mahdiah.
Menurut caleg PDIP itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan sejumlah Tim BTP.

Untuk menyambut kebebasan BTP, sejumlah pecintanya bahkan sudah menginap di lingkungan Mako Brimob sejak Rabu 23 Januari 2019 sore.
Tetapi BTP atau Ahok tetaplah orang yang teguh memegang janjinya yang termuat dalam surat tulisan tangannya yang disebar melalui media sosial Tim BTP. Dia melarang pecinta dan simpatisannya membuat macet jalanan karena menyambut kebebasannya.