
MATA INDONESIA, JAKARTA – Airnav Indonesia mengklaim pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 tersebut terbang sesuai aturan. Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary Airnav Indonesia Didit Radityo yang mengaku sudah mengecek aturan-aturan keberangkatan pesawat yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober lalu.
“Terkait dengan jam terbang dan sebagainya, untuk yang Lion Air memang slotnya sudah diatur sedemikian kemudian kita sudah atur, kita sudah terbang sesuai jadwal, sesuai slotnya dan izinya kita cek semuanya dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Didit di Jakarta, Sabtu 3 November 2018.
Mengenai kecelakaan pesawat Lion Air itu, Didit menyebut komunikasi saat itu berjalan normatif layaknya pesawat yang terbang pada umumnya. Jika pesawat memiliki kerusakan, disebutnya, mekanik segera memperbaiki hingga pesawat diizinkan untuk terbang lagi.
Pihakny aberharap masyarakat harus menunggu hasil penyelidikan KNKT untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan itu. Terkait faktor harga tiket pesawat yang murah, disebutnya tidak menjadi faktor kecelakaan pesawat itu
“Tidak ada pembatasan juga dengan tarif kalau navigasi tetap diberlakukan sesuai aturan berlaku. Yang membedakan apakah di pesawat, di soft dengan menu makanan atau tidak? lebih ke kenyamanan penumpang bukan ke tentang keselamatan penumpang,” kata Didit.
Diberitakan sebelumnya pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka-Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya. Pesawat itu lantas jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober lalu, sekitar pukul 06.33 WIB. (Puji Christianto)