News

Aneh, Ada Laporan KDRT Masuk ke KPK

MATA INDONESIA, MAKASSAR – Setiap tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima setidaknya 7000 laporan soal korupsi dari seluruh daerah.

Tapi, yang menganehkan, di antara jumlah tersebut, ada juga laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ikut masuk ke KPK.

“KDRT itu jelas di luar kewenangan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Makassar, Minggu 21 Oktober 2018.

Mengenai laporan korupsi yang masuk, Syarif menyebut paling banyak soal pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan wewenang, dan pemberian izin.

Syarif berkata kasus-kasus tersebut saat ini sedang marak-maraknya terjadi. Apalagi soal penyalahgunaan wewenang dan mengeluarkan perizinan, masalah ini menurutnya sedang jadi tren sekarang.

Ia juga menyinggung soal pemberian uang Rp 200 juta bagi pelapor korupsi ke KPK. Syarif berkata siapapun boleh melaporkan dan KPK akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Namun, Syarif meminta kepada semua masyarakat tetap aktif mengawasi dan melaporkan bila terjadi dugaan korupsi, baik ada imbalannya maupun tidak ada.

“Di web KPK sudah ada nomor HP ada fax dan email, dan sebagainya. Masyarakat jangan ragu melaporkan kejadian korupsi di sekitarnya,” ujar Syarif. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close