Kisah
Arsul Sani Bantah Pembahasan RUU Terorisme Mandek

Jakarta (MI) – Anggota Pansus RUU Terorisme, Arsul Sani membantah sinyalemen yang mengatakan bahwa RUU Terorisme yang sedang dibahas oleh Pansus DPR dan pemerintah berjalan di tempat.
“Tak benar kalau pembahasan RUU Terorisme itu berjalan di tempat. Pansus sepakat untuk menyelesaikan RUU itu sampai Desember 2017 mendatang,” tegas Sekjen PPP itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Menurut anggota Komisi III DPR itu, saat ini Panja DPR RI dan pemerintah hanya menyisakan satu persoalan yang belum dibahas, yaitu soal kelembagaan, termasuk re-posisi BNPT dan peran TNI.
“Kita optimis dalam masa sidang ini akan tuntas,” ujarnya.
Sidang paripurna DPR pada Rabu (13/9/2017) lalu meminta perpanjangan waktu hingga Desember.
“RUU tentang Tindak Pidana Terorisme meminta perpanjangan waktu 1 kali masa sidang. Apakah perpanajangan waktu pembahasan bisa disetujui. Setuju,” wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat memimpin sidang.
Ketua Pansus RUU Terorisme M. Syafii mengatakan penyelesaian pasal per-pasal soal RUU ini sudah pada tahap akhir dan direncanakan awal Desember 2017 dipastikan rampung.
“Sejak kemarin dibahas dengan pemerintah ini selesainya awal Desember sedangkan akhir masa sidang kami 27 Oktober. Jadi butuh waktu nambah sedikit lagi. Hanya dipastikan memang tahun ini (rampung) awal Desember,” katanya. (FC)