
MATA INDONESIA, JAKARTA-Maraknya peredaran buku yang mengandung unsur komunisme di Kediri, Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan diadakannya razia besar-besaran untuk menangani masalah peredaran buku PKI.
“Karena tidak hanya di satu tempat saja, namun toko di berbagai tempat menyatakan ‘ini bukan hanya di tempat saya di tempat lain ada’ ini yang perlu dicermati lagi,” Kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Prasetyo menambahkan, kejaksaan juga berencana membuat clearing house untuk mensortir konten terutama yang bernafaskan PKI. Dia pun berterima kasih pada pihak yang sudah menemukan buku yang berisi ajaram komunisme itu.
“Sedang diproses ya, nanti kita bentuk clearing house untuk meneliti kontennya seperti apa. Tapi tentunya ini perlu waktu untuk penelitian,” katanya.
Diketahui, Anggota Kodim /0809 Kediri dalam hal ini Koramil 0809/11 Pare serta anggota Polres Kediri menyita ratusan buku bertema komunis dari tiga toko buku di wilayah Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri
Dari berbagai judul buku yang disita, dua di antaranya adalah tulisan aktivis Soe Hok Gie, “Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan dan Di Bawah Lentera Merah”.
Pengamanan 160 buku-buku paham komunis ini berawal dari laporan Babinsa yang ditugaskan dalam Bantuan Personil (BP) Unit Intelijen Koramil Pare. Petugas mendatangi tiga toko tersebut untuk melakukan pengamanan buku-buku berpaham komunis.
Setelah dilakukan pengamanan ratusan buku tersebut kemudian diamankan di tiga tempat yakni Koramil 0809/11 Pare, Polres Kediri dan Kesbangpol Kediri.