HeadlineNews

Australia Akui Yerusalem Barat Ibu Kota Israel, Hikmahanto: Indonesia Harus Protes

MATA INDONESIA – Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Palestina pun menyebut pengakuan Australia itu sebagai ‘kebijakan tak bertanggung jawab’.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia untuk memprotes pernyataan Australia tersebut. “Pesan yang harus disampaikan oleh Indonesia kepada Australia adalah tidak seharusnya Australia menyetujui tindakan Israel untuk menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota negaranya, yang sebelumnya adalah Tel Aviv,” ujar Hikmahanto di Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018.

Hikmahanto menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Morisson, kemungkinan besar mengamankan posisi Morisson di konstituennya, termasuk di mata Indonesia. Perlu diketahui Indonesia tidak menyetujui rencana Australia memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.

“Ketidak-setujuan Indonesia diwujudkan dengan memanfaatkan daya tekan untuk tidak menandatangani Perjanjian Perdagangan yang seharusnya dilakukan bulan Desember ini,” kata Hikmahanto.

Ia menjelaskan pernyataan Morisson untuk membedakan Yerusalem Barat dan Timur, karena Yerusalem Timur adalah wilayah di mana kota suci tiga agama berada. Sementara Yerusalem Barat adalah wilayah yang dijadikan Ibu Kota oleh Israel.

Dengan demikian, lanjtu dia, Morisson seolah ingin menyampaikan pesan bahwa Australia tetap menghormati resolusi PBB dan sikap Indonesia yang menyatakan kota suci tiga agama tetap merupakan wilayah yang berada dibawah PBB.

“Taktik politik Morisson tentunya harus disikapi oleh Indonesia dengan tidak mengubah kebijakan untuk tidak menandatangani Perjanjian Perdagangan,” ucapnya.

Hikmahanto pun meminta Indonesia harus tetap pada pendirian bahwa Yerusalem adalah Yerusalem terlepas ada pembagian di dalamnya antara Barat dan Timur.

Sebelumnya dalam pidato di Sydney Institute, PM Morrison mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. PM Morrison juga menyatakan pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat menunggu tercapainya kesepakatan damai Israel-Palestina.

Untuk sementara waktu, pemerintah Australia akan mendirikan kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem Barat. 

“Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat — yang menjadi lokasi Knesset (parlemen Israel-red) dan banyak institusi pemerintahan lainnya — sebagai ibu kota Israel. Dan kami mengharapkan untuk memindahkan Kedutaan Besar kami ke Yerusalem Barat pada waktunya, untuk mendukung dan setelah penentuan status akhir,” kata PM Morrison dalam pidatonya tersebut.

“Lebih lanjut, mengakui komitmen kami pada solusi dua-negara, pemerintah Australia juga bertekad untuk mengakui — mengakui aspirasi rakyat Palestina akan negara di masa depan dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur,” ujarnya. 


Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close