News

Bahas Perppu, DPR Undang Sejumlah Pimpinan Ormas

Jakarta (MI) – Dalam rangka pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas), Komisi II DPR berencana mengundang sejumlah pimpinan Ormas untuk dimintai masukan soal Perppu tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menuturkan, sejumlah pemimpin ormas akan diundang dan dimintai pendapat, sebelum Perppu Ormas dibawa ke paripurna 24 Oktober 2017, ungkap Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Zaenudin beberapa ormas yang dijadwalkan akan dimintai masukan adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah). Selain itu beberapa pimpinan ormas agama lainnya juga akan diundang, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lainnya. Sementara untuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kata Amali, akan diundang secara perorangan.

Selain itu  Komisi II DPR juga akan mengundang Menteri Agama, Panglima TNI dan Kapolri. “Itu kami sudah jadwalkan juga,” tegas Amali. (TGM)

Tags

Related Articles

Close