unique visitors counter
NasionalOpini

Bandara Mutiara Palu Bisa Didarati Pesawat Komersial, Tapi… .

Otoritas Bandara Mutiara Sis Al Jufri di Palu telah membuka kembali untuk penerbangan komersial dengan pelayanan visual flight rules (VFR) pada Minggu 30 September 2018

MATA INDONESIA, JAKARTA – Otoritas Bandara Mutiara Sis Al Jufri di Palu telah membuka kembali untuk penerbangan komersial dengan pelayanan visual flight rules (VFR) pada Minggu 30 September 2018. Hal itu disebarkan melalui pemberitahuan atau notice to airmen (Notam)  dari Manager Humas AirNav Indonesia (instansi yang mengelola menara untuk keselamatan penerbangan) Yohannes Sirait di Jakarta, Minggu.

“AirNav Indonesia telah mengirimkan personil dari Makassar dan Balikpapan untuk memastikan layanan navigasi penerbangan di bandara Palu berjalan dengan baik guna memaksimalkan proses pemulihan pasca gempa,” demikian Yohannes melalui siaran persnya. .

Visual Flight Rules adalah cara menerbangkan pesawat hanya dengan melihat kompas dan daratan serta mengikuti tanda-tanda alam seperti sungai, gunung, pantai atau juga mengikuti jalan raya sebagai acuan. Jadi seandainya kita menerbangkan pesawat dari Jakarta ke Surabaya maka tanda alam (landmark) yang diikuti adalah pantai utara Pulau Jawa.

Dengan cara itu pilot dan asistennya harus lebih sering melihat keluar untuk mengamati kondisi alam tersebut.

Terbang dengan VFR memang mempunyai keterbatasan. Salah satunya adalah keadaan cuaca dan jarak pandang yang harus bagus. Kecepatan pesawat yang relatif tinggi membutuhkan jarak pandang yang cukup jauh.

Hujan dan kabut bisa mengakibatkan jarak pandang berkurang. Kondisi cuaca untuk menerbangkan pesawat dengan aturan VFR disebut VMC (Visual Meteorological Condition).

Jarak pandang minimum untuk terbang di bawah 10.000 feet harus mencapai lima kilometer. Sedangkan di atas 10.000 feet jarak pandang minimumnya adalah 8 kilometer. Jadi VFR tidak bisa dilakukan pada malam hari.

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close