
MATA INDONESIA, JAKARTA – Tampaknya tidak ada tempat bagi pelaku yang membuat kekacauan dan gangguan terhadap Pemilu 2019 berkeliaran di Indonesia. Pasalnya, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengaku siap menindak dan menyelesaikan aksi mereka.
Khususnya dalam penyebaran berita hoax 7 kontainer yang berisi surat suara yang tercoblos baru-baru ini. “Pasti. Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan,” kata Arief di Jakarta, Kamis 3 Desember 2019.
Untuk pengusutan hoax surat suara tercoblos, Arief mengaku akan berkoordinasi dengan tim Polda Metro Jaya bersama jajaran cyber Bareskrim Polri. Polisi juga sudah meninjau lokasi yang disebut sebagai tempat surat suara itu berada.
“Sejak kemarin atau tadi malam ada informasi tentang masuk 7 kontainer surat suara dari Cina yang sudah dicoblos, tim Bareskrim cyber bergabung dengan Polda Metro. Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini, dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betuk-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” kata Arief.
Polri juga memastikan akan memanggil seluruh pihak yang menyebarkan informasi soal surat suara tercoblos itu, termasuk elite Partai Demokrat Andi Arief. “Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini untuk membuat terang tindak pidana ini nanti, ya akan kita mintai keterangan,” kata dia.
Sebelumnya, KPU mengecek keberadaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, KPU tak menemukan satu pun kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos.