News
Bawaslu: Kami Tunggu Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran pemilu dalam acara reuni 212.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran pemilu dalam acara reuni 212.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi dalam keterangannya akan menerima setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu di acara tersebut.
Laporan itu bisa disertai syarat yang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu.
“Ketersyaratan formil dan materiil sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang temuan dan laporan,” ujar Puadi.
Puadi mengaku hingga kini belum menemukan dugaan kampanye terselubung di acara tersebut. Dia menilai tidak ada kampanye yang gamblang dilakukan di reuni itu.
Sementara Ketua Bawaslu Muhammad Jufri sedang mengkaji ada atau tidaknya kesengajaan panitia melakukan ajang kampanye capres di situ.
Ada pun Puadi berpendapat seruan ‘2019 Ganti Presiden’ serta pemasangan lagu ‘Jokowi si Raja Bohong’ adalah hal yang sah, selama bukan dilakukan tim kampanye, pelaksana kampanye atau peserta pemilu. Selain itu tidak ditemukan alat peraga kampanye.(Nefan Kristiono)