News
Begini Skema Pemerintah dalam Pembiayaan Utang Melalui APBN 2019

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah mengesahkan APBN 2019, pemerintah telah menyusun sebuah strategi pembiayaan utang yang komprehensif dan bersifat hati-hati.
Mengutip rilis resmi Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, pemerintah menetapkan melalui APBN 2019, pembiayaan utang netto sebesar Rp359,25 triliun, menurun dibandingkan angka dalam APBN 2018 sebesar Rp399,18 triliun.
Pembiayaan tersebut direncanakan akan dipenuhi dari utang dalam denominasi valuta asing (valas) dan dalam denominasi rupiah, baik berupa Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman. Adapun penerbitan SBN secara bruto untuk tahun 2019 mencapai Rp825,70 triliun, menurun dibandingkan target pada APBN 2018 sebesar Rp856,49 triliun.
Demikian pula halnya dengan SBN secara netto untuk tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp388,96 triliun, menurun dibandingkan target APBN 2018 sebesar Rp414,52 triliun.
Berikut rincian kebutuhan pembiayaan tahun 2019 yang akan dipenuhi:
1. Lelang Surat Utang Negara (SUN) dan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang masing-masingnya akan diadakan sebanyak 24 kali.
2. Untuk mekanisme non lelang akan dilakukan dengan metode bookbuilding untuk penerbitan SBN ritel maupun dengan metode Private Placement yang berada di kisaran 22 hingga 24 persen dari SBN bruto.
3. Penerbitan SBN valas yang direncanakan dalam kisaran 14 persen hingga 17 persen dari SBN bruto serta dapat disesuaikan dengan potensi sumber pembiayaan lainnya dan kebutuhan pembiayaan. SBN valas akan diterbitkan sebagai komplementer untuk menghindari crowding out di pasar domestik serta menjaga keberadaan di pasar modal internasional.
4. Fleksibilitas pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan utang untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan APBN yang tetap dijalankan pemerintah dalam rangka mengantisipasi kondisi pasar keuangan yang cenderung rentan. Komposisi SUN sebesar 70 persen hingga 75 persen dari SBN bruto dan SBSN 25 persen hingga 30 persen dari SBN bruto dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan.
5. Pinjaman Luar Negeri dan Pinjaman Dalam Negeri yang berfungsi sebagai pelengkap, baik dalam bentuk pinjaman program maupun pinjaman proyek. Pada tahun 2019, Indonesia akan mendapat bantuan pinjaman dari beberapa mitra lembaga multilateral, seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, yang ditujukan untuk pembangunan daerah terkena bencana alam di Lombok dan Sulawesi Tengah.
Strategi di atas dilandasi oleh kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan pada pengelolaan pembiayaan utang secara prudent dan akuntabel. Kebijakan tersebut dilakukan dengan menjaga rasio utang terhadap PDB pada level yang aman, memanfaatkan utang untuk kegiatan yang produktif, menjaga komposisi utang dalam batas yang terkendali, dan menjaga solvabilitas. (Ryan)