News

Beri Sanksi Lion Air, Budi Karya Tunggu Hasil Investigasi KNKT

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum memberikan sanksi kepada perusahaan penerbangan Lion Air. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya Lion Air JT 610.

“Sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apakah kesalahannya itu karena manajemen, pesawat, kru, atau SOP,” kata Budi usai meninjau posko utama di JICT 2, Tanjung Priok, Selasa 30 Oktober 2018.

Budi mengatakan sanksi akan diberikan bersamaan dengan pemeriksaan sembilan jenis pesawat Boeing 737 MAX 8. Lion Air disebutnya memiliki delapan Boeing 737 MAX 8, sedangkan satu lainnya milik Garuda Indonesia.

“Dari segi perhubungan, kemarin kami sudah melayangkan surat kepada Lion Air dan kepada Garuda untuk melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 berkaitan dengan beberapa klarifikasi,” katanya.

Sedangkan klarifikasi ini, akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut. (Tiar Munardo)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close