News

Besok, Bos PKS Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Fitnah

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden PKS, Sohibul Iman, kembali dipanggil kepolisian untuk diperiksa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah.

Polisi menetapkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan pada besok, Selasa 23 Oktober 2018 jam 10.00 pagi di Direktorat Kriminal Khusus.

“Ini sudah naik ke penyidikan, sekarang kita panggil. Mudah-mudahan beliau hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Sohibul sempat mangkir dari panggilan kepolisian pada Selasa 16 Oktober 2018 lalu. Ia beralasan telah memiliki agenda yang sebelumnya sudah terjadwal lebih dulu.

Entah kali ini apakah Sohibul akan secara jantan memenuhi panggilan polisi ataukah ia akan mangkir lagi. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Sohibul terkait jadwal pemeriksaannya.

Sohibul dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah pada Maret 2018 lalu yang merasa dituduh sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat dihentikan karena Fahri mencabut laporannya. Namun, Polisi tetap melanjutkan perkara ini setelah Fahri membatalkan pencabutan laporannya di Polda Metro Jaya pada Juni 2018.

Mengenai perkara ini, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, Pasal 27 ayat 3 serta dan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close