News
BI Luncurkan GPN, Menkeu: Tidak Ada Celah Bagi Wajib Pajak Sembunyikan Harta

Jakarta (MI) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang baru diluncurkan Bank Indonesia pada hari ini, Senin (4/12/2017), berpotensi meningkatkan sumber penerimaan pajak. Menurut Sri, seluruh data transaksi masyarakat di perbankan bisa terekam secara rinci oleh BI melalui sistem ini, dan dapat digunakan pemerintah untuk mengawasi kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.
“Jadi saya akan tahu ke mana transaksi masyarakat. Ujungnya, itu akan menjadi basis data yang penting untuk kewajiban perpajakan yang adil,” ujar Sri saat peluncuran sistem GPN di Gedung BI, Jakarta.
Sri menyebut, hal ini akan meringankan kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) karena bisa melihat data subjek dan objek pajak masyarakat dengan mudah. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi celah bagi wajib pajak yang tidak patuh untuk menyembunyikan transaksi dan harta yang dimiliknya.
“Jadi ini lebih baik dari sisi tata kelola dan memberi kapastian dari hak dan kewajiban wajib pajak, serta mengurangi potensi fiskus membuat data (perpajakan) sendiri,” terangnya.
Kendati begitu, ia tidak ingin masyarakat khawatir akan penghimpunan data ini oleh BI dan pemerintah. Sri menegaskan bahwa DJP akan tetap berlaku adil.
“Kalau memang tidak kena pajak ya tidak kena pajak, jadi kami bentuk Indonesia yang semakin adil dan makmur,” tegasnya. (AVR)