HeadlineNews

BNN Gagalkan Pengiriman 1,5 Ton Ganja Asli Aceh di Bogor

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyelundupan 1,5 ton narkoba jenis ganja asal Aceh berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Sebelumnya BNN melakukan pengejaran dari Aceh hingga Bogor dan Bandara Soekarno Hatta.

“Rabu 30 Januari 2019, pukul 22.00 WIB telah dilakukan penangkapan dan penyitaan terhadap narkoba jenis ganja di dua lokasi, Bogor dan cargo Bandara Soeta,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Januari 2019.

Arman mengatakan ganja tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan truk. Sedangkan sebagian lain dikirim menggunakan cargo udara. Ganja dibawa di dalam truk yang diubah seperti kendaraan angkutan berpendingin.

“Total barang bukti yang disita diperkirakan kurang lebih 1.500 kg kotor. Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin,” katanya.

Penangkapan penyelundup ganja ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu, BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dengan mengikuti truk dari Aceh sampai ke Bogor.

“BNN menerima info dari masyarakat, bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truck dari Aceh sampai ke Bogor, Jawa Barat. Tiba di TKP truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir pada saat tersebut anggota BNN melakukan penangkapan,” katanya.

Menurut dia, sopir truk menyembunyikan 1,5 ton ganja tersebut di dasar truk dengan dibuat kompartemen khusus yang ditutup dengan pelat besi. Sebagian ganja dikirim menggunakan cargo udara.

Dari penangkapan ini, BNN mengamankan tiga orang pelaku di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut milik salah seorang napi bernama Parman di Lapas Kebon Waru, Bandung.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close