News
BNN Kembali Ungkap 220 Kg Shabu Jaringan Malaysia Dikendalikan Dari Dalam Lapas

Jakarta (MI) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran gelap narkotika sebanyak 220 kilogram shabu, ribuan pil ekstasi, serta pil Happy Five dari jaringan Malaysia-Aceh, jaringan narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana narkotika di Langsa, Aceh.
Lebih lanjut Budi Waseso mengatakan bahwa jaringan narkoba tersebut dikendalikan oleh Dulah, seorang napi yang dulu sempat kabur dan ditangkap BNN dan sekarang sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Langsa, ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Budi Waseso juga menjelaskan bahwa pihaknya mengungkap peredaran gelap narkotika sebanyak 220 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta pil Happy Five dari jaringan Malaysia-Aceh, jaringan narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana narkotika di Langsa, Aceh.
Budi Waseso berharap ada cara penanganan yang berbeda antara narapidana narkotika dan narapidana umum agar kejadian tersebut tidak terus berulang. Dia juga menilai seharusnya tidak ada keraguan lagi untuk menindak tegas bandar-bandar narkoba di lapangan.
Dalam penangkapan ini, BNN menyita 220,78 kg sabu, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu butir Happy Five. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/11), Sabtu (4/11), dan Minggu (5/11).
Penangkapan dilakukan di empat tempat berbeda, yakni Dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Aceh Timur. Tempat berikutnya di Jalan Raya Medan-Aceh, Desa Bukit Panjang, Aceh Tamiang, dan Jalan Raya Perbatasan Medan-Aceh. Empat kurir berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ. (TGM)