News

BNN: Penyelundupan 250 Kg Sabu yang Berhasil Digagalkan, Dilakukan Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia

Jakarta (MI) – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan BNN telah menyita 250 kg sabu dari jaringan narkoba Aceh-Malaysia. Pada operasi terakhir, BNN menyita 40 kg sabu yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Idi Rayeuk, 10 Januari 2018.

 

“Mereka bukan sindikat dan jaringan yang baru. Dari mereka sudah ada 250 kg sabu yang disita,” ujar Arman sebelum melakukan pemusnahan 40 kg sabu di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2018).

 

Arman mengatakan, apabila sabu tersebut berhasil diselundupkan, maka barang haram itu akan didistribusikan ke Sumatra Utara, Sumatra Selatan dan Jakarta. Sabu tersebut diselundupkan oleh empat orang tersangka asal Aceh berinisial HR, A, J dan S.

 

Keempat tersangka adalah penerima dan pemilik gudang untuk penyimpanan sabu tersebut. “Jika barang haram itu berhasil distribusikan bisa meracuni 200 ribu anak Indonesia,” kata Arman.

 

Sejauh ini, petugas sedang memburu dua otak sindikat sekaligus bandar narkoba berbentuk kristal ini. Hal ini karena sabu tersebut dikendalikan di dua negara, yakni Indonesia dan Malaysia. Sabu dikirim dari Penang, Malaysia, ke Indonesia melalui Aceh. Setelah sampai di perairan Indonesia, sabu tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh orang Indonesia.

 

“Jadi, jaringan Malaysia hanya bertugas mengantarkan saja. Setelah sampai di Indonesia, sepenuhnya yang mengendalikan orang Indonesia,” ucapnya. (AVR)

Tags

Related Articles

Close