News
BPK ‘Turun Gunung’ Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya ikut campur dalam masalah dugaan penyimpangan dana hibah Kemenpora yang diberikan kepada beberapa ormas untuk pelaksanaan kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.
BPK terpaksa turun gunung setelah pihak kepolisian melayangkan permintaan audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
“BPK tidak akan memeriksa anggaran tersebut secara parsial. Tapi, kami akan lakukan secara menyeluruh karena berasal dari mata anggaran yang sama dari satu pos dan kegiatannya juga sama,” ujar Anggota BPK, Achsanul Qosasi di Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.
Seperti diketahui, anggaran tersebut diserahkan kepada dua organisasi pemuda, yakni GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah senilai Rp 2 miliar untuk pelaksanaan kegiatan. Belakangan, kegiatan itu diusut oleh Polisi karena tercium dugaan penyimpangan dana.
Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kemenpora 2017 yang dinyatakan tak bermasalah, Achsanul membenarkannya. Menurut dia, BPK saat itu tidak memeriksa secara spesifik terhadap dana hibah Kemenpora. Pemeriksan dilakukan secara khusus karena ada permintaan dari aparat penegak hukum.
Hasil pemeriksaan Polisi baru menemukan penyimpangan dana dalam LPJ yang diserahkan Pemuda Muhammadiyah yang saat itu masih dipimpin oleh Dahlin Anzar Simanjuntak. Sementara dalam LPJ GP Ansor, Polisi belum menemukan satupun penyimpangan yang terjadi.gan.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani, Abrar Aziz, Virgo Sulianto, dan Nasikhudin. Pihak Kemenpora dan GP Ansor juga sudah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. (Ryan)