News
BPOM akan Berantas Habis Situs Penjual Obat Palsu

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen akan memberantas habis dengan memblokir situs-situs yang selama ini menimbulkan keresahan karena menjual obat, makanan hingga kosmetik yang palsu atau ilegal.
“Kami akan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk blokir situs agar meminimalisasi peredaran obat ilegal di dunia maya,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini di Jakarta, Sabtu 24 November 2018.
Jelas saja peredaran obat palsu sangat berbahaya bagi masyarakat yang tidak tahu lalu mengkonsumsinya. Bahkan, baru-baru ini BPOM menyita produk palsu yang dijual online senilai Rp 17 miliar.
Sebagai langkah tegas terhadap situs-situs penjual obat ilegal, BPOM telah membentuk cyber patrol atau tim khusus untuk melakukan pengawasan secara online.
“Kalau ada produk tidak terdaftar dan berbahaya, kami akan tindak lebih lanjut,” ujar Maya.
Tahun ini, BPOM mencatat telah menemukan 112 miliar kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Paling banyak ditemukan di Pulau Jawa, terutama Tangerang, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. (Ryan)