News

Bubarkan Deklarasi di Surabaya, Polwan Dicakar Emak-Emak

MATAINDONESIA.ID – Aparat Kepolisian terpaksa membubarkan aksi yang dilakukan Relawan Ganti Presiden, mengenai deklarasi #2019GantiPresiden di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya, polisi sendiri sudah dari awal tidak memberikan ijin. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas, ketentraman, keamanan masyarakat Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

Aksi yang dibubarkan tersebut membuat, ada salah seorang anggota polisi wanita (Polwan) mengalami luka. Diketahui, Polwan yang terluka ini bernama Bripda Agis, anggota Polsek Bubutan.

Dia terluka akibat dari cakaran yang dilakukan oleh salah satu massa yang melakukan aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Kawasan Tugu Pahlawan. Cakaran itu mengenai di wajah sisi kiri, tepannya di bawah matanya.

Padahal saat itu Bripda Agis bersama anggota lainnya, bertugas untuk menjaga melakukan pengamanan dalam aksi minta supaya massa deklarasi supaya membubarkan diri.

Namun, justru mendapatkan tindakan berbeda dari massa aksi deklarasi. Karena, aksinya itu tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian yakni STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan).

Mengenai STTP tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pol Frans Barung Mangera membenarkan. Hal yang mendasar tidak memberikan ijin, karena banyak keluhan dari masyarakat.

“Polda Jawa Timur telah menerima keluhan yang cukup banyak dari masyrakat, antara lain kegiatan publik car free day mengalami hambatan. Mobilisasi masyarakat ke tempa publik juga terganggu, warga yang ingin menunaikan ibadah di tempat gereja terhambat,” kata perwira akrab dipanggil Barung, Minggu, 26, Agustus 2018.

Dengan adanya pertimbangan itulah, lanjut Barung, maka pihak Polda Jawa Timur secara tegas tidak memberikan ijin kegiatan. “Jika memang tetap dilakukan, akan kami membubarkannya,” katanya. (RD/JF/SD)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close