News

Buka Posko, Peradi Siapkan Bantuan Hukum bagi Keluarga Korban Lion Air JT610

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka posko pengaduan, konsultasi dan bantuan hukum bagi keluarga korban pesawat Lion Air Jt-610 tujuan Pangkal Pinang yang jatuh pada Senin  29 Oktober 2018 kemarin di perairan Karawang, Jawa Barat.

Ketua Umum Peradi Juniver Girsang berkata saat ini ia sudah membentuk tim advokasi untuk menindaklanjuti semua pengaduan keluarga korban terkait tragedi nahas tersebut.

“Yang ingin berkonsultasi dan menyampaikan informasi soal kecelakaan pesawat silahkan datang ke Seknas Peradi,” ujar Juniver dalam keteranga resminya, Selasa 30 Oktober 2018.

Peradi pun meminta pihak maskapai Lion Air dan perusahaan Boeing segera mengungkap kebenaran di balik peristiwa jatuhnya pesawat yang telah menelan korban 189 orang, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 kru pesawat.

Mengenai bantuan hukum yang disediakan, Koordinator Tim Advokasi Peradi Patra M Zen menyatakan kesiapaan semua timnya untuk pendampingan keluarga korban.

“Jika diperlukan, kami siap,” ujar Patra.

Mulai hari ini, Selasa (30/10/2018) Peradi membuka Posko Advokasi dan Pengaduan Keluarga Korban JT-610 di Seknas Peradi Suara Advokat Indonesia, Golden Centrum, Jl Majapahit No 26 Blok H Jakarta Pusat 10160 dengan no telp +62 213861464 atau fax +62 213501074. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close