
MATA INDONESIA, TULUNGAGUNG – Di masa kampanye Pilpres 2019 saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang siapa saja calon presiden dan wakil presiden untuk bagi-bagi bingkisan ataupun sejenisnya. Termasuk kebiasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap bagi-bagi hadiah sepeda dalam setiap kunjungannya.
Untuk mematuhi aturan KPU tersebut, Jokowi mengganti hadiah sepeda dengan foto bareng dirinya. “Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak membolehkan pemberian hadian berupa sepeda sehingga diganti dengan foto,” kata Presiden Jokowi di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019.
Menariknya, masyarakat bisa langsung menikmati hasil jepretan fotografer plus ada tanda Istana Kepresidenan. Sebab hadiah foto bareng itu langsung dicetak oleh tim kepresidenan.
“Ini lebih mahal dari sepeda karena ini ada tanda istana kepresidenan, tidak dijual di manapun juga. Ini menunjukkan kecepatan kerja, karena baru saja difoto tadi, ini sudah ada hasilnya,” ucap Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu Presiden juga memberikan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Provinsi Jawa Timur. Terkait dengan Dana Desa, Jokowi mengatakan pada tahun 2015 telah dikucurkan Rp 20,7 triliun, tahun 2016 menjadi Rp 47 triliun, 2017 menjadi Rp 60 triliun.
Kemudian tahun 2018 Rp 60 triliun dan tahun 2019 Rp 70 triliun, plus Dana Kelurahan Rp 3 triliun menjadi Rp 73 triliun. “Saya ingin Dana Desa naik terus karena dari survei, 85 persen puas terhadap pengelolaan dana desa dan bermanfaat bagi masyarakat dan desa,” kata Jokowi.