News

Buntut OTT Kemenpora, KPK Temukan Rp 7 Miliar di Kantor KONI

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menemukan uang sejumlah Rp 7 miliar saat bergerak ke kantor KONI, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjering pejabat-pejabat Kemenpora.

Menurut Jubir KPK, Febri Diansyah, uang yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik itu diduga merupakan bagian dari pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI periode Desember 2018 ini.

Febri menyebut ada dua kali pencairan dana hibah pada bulan Desember untuk KONI. Total keseluruhan pencairan bulan ini mencapai Rp 7,9 miliar.

Menurut Febri, ditemukan uang tunai dalam jumlah tersebut adalah sesuatu yang tidak wajar. Alasannya, pencairan biasa dilakukan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. 

“Entah alasannya apa sampai dilakukan pencairan uang cash sebesar Rp 7 miliar tersebut,” kata Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 19 Desember 2018.

Saat ini KPK tengah menyelidiki apakah uang Rp 7 miliar itu miliki kaitan dengan kesepakatan fee dengan pejabat Kemenpora yang nilainya diperkirakan Rp 3,4 miliar.

Yang pasti, saat ini KPK sudah mengantongi 5 nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT Selasa 18 Desember 2018 malam lalu.

Kelima tersangka tersebut adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.

Dua lainnya adalah petinggi KONI, yakni Sekretaris Jenderal Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Jhonny E Awuy, keduanya adalah pemberi suap. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close