News
Buntut Pengaturan Skor, Edy Rahmayadi Kemungkinan Ikut Diperiksa

MATA INDONESIA, JAKARTA – Buntut panjang kasus pengaturan skor kemungkinan besar akan melibatkan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi. Pasalnya, beberapa petinggi PSSI sudah pelan-pelan ditangkapi oleh Satgas Antimafia Bola dalam beberapa hari belakangan ini.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo yang mengatakan, besar kemungkinan Ketua Umum PSSI tersebut diperiksa.
“Itu tergantung hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta.
Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola juga sudah memeriksa beberapa nama untuk mendukung pengungkapan kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3.
Beberapa nama yang sudah dipanggil untuk mendukung penyelidikan adalah manajer Madura FC, Januar Hermanto, Sekjen BOPI, Andreas Marbun, Ketua BOPI, Richard Sambera, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Petinggi PT LIB, Berlinton Siahaan dan Tigor Shalomboboy, dan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin.
Adapun dari PSSI baru Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ratu Tisha Destria, yang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat 28 Desember 2018 sore WIB.
Pemanggilan yang dilakukan terhadap PSSI diyakini untuk mengetahui soal regulasi sistem kompetisi di Indonesia. Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga akan menanyakan tanggung jawab PSSI terkait adanya skandal pengaturan skor tersebut.
Satgas Antimafia Bola sejauh ini sudah menetapkan empat tersangka pada kasus pengaturan skor yang terjadi di Persibara Banjarnegara.
Mereka adalah Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI) dan Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal) yang ditangkap pada 24 Desember 2018, Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI) yang ditangkap pada 27 Desember 2018, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih (mantan Ketua Asprov PSSI DIY) yang ditangkap pada Jumat 28 Desember 2018. (Ryan)