News

Buntut Suap Meikarta, KPK Periksa Aliran Dana Wisata DPRD Kabupaten Bekasi

MATA INDONESIA, JAKARTA – KPK terus mendalami kasus suap proyek Meikarta yang sudah menjerat banyak pihak, termasuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Namun, kali ini, KPK akan fokus menelusuri dugaan aliran dana proyek Meikarta untuk wisata sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami punya bukti dan catatan yang mendukung dugaan itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Dalam penelurusan KPK, teridentifikasi banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima dana untuk jalan-jalan bersama keluarganya di negara-negara Asia. Salah satunya menurut Febri, adalah Thailand.

Dari pemeriksaan sebelumnya, KPK juga menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hingga kini sudah berjumlah kurang lebih Rp 100 juta.

Sepanjang kasus ini bergulir, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam yakni, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat M.B.J. Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dari sembilan itu, empat orang sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close