Headline
Buntut Tewasnya Harringga, Persib Bisa Dijatuhi Sanksi
Meski belum ada hasilnya tetapi Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyatakan sanksi itu kemungkinan besar akan dijatuhkan kepada Persib.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya pendukung Klub Sepakbola Persija, Haringga Sirla. Meski belum ada hasilnya tetapi Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyatakan sanksi itu kemungkinan besar akan dijatuhkan kepada Persib.
“Sanksi bisa diberikan kepada klub atau federasi. Tergantung kesalahannya,” kata Dewa Broto di Jakarta.
Hukuman bisa berupa melarang Persib membawa supporter saat sedang bertanding, bisa juga dilarang bertanding untuk waktu yang ditentukan, bisa juga berupa pengurangan skor sampai kepada menanggung seluruh kerugian finansial yang dialami keluarga korban.
Kemenpora seperti dikutip 25 September 2018 meminta setiap klub sepak bola melakukan pendekatan emosional kepada para suporter mereka. Para pendukung itu harus mengimplentasikan kesepakatan damai yang sudah ditandatangani setiap klub tahun lalu.
Isi kesepakatan damai salah satunya adalah meminta supporter untuk bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan. Gatot meminta para suporter melupakan dendam masa lalu dan melakukan rekonsiliasi.
Haringga Sirla tewas usai dikeroyok secara brutal di area parkir gerbang biru ring 1 Stadion GBLA. Korban yang dikejar massa sebelum diamuk massa menggunakan berbagai macam benda seperti balok kayu, botol, piring, dan benda lainnya.
Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai tersangka pengeroyokan dan seorang saksi kunci telah diamankan Mapolrestabes Bandung.(kris)