unique visitors counter
News

Caleg Koruptor Bakal Gak Berkutik Karena Pengumuman KPU Ini

Calon legislatif mantan narapidana korupsi bakal tidak bisa berkutik lagi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan nama-nama mereka di laman resminya.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Calon legislatif mantan narapidana korupsi bakal tidak bisa berkutik lagi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan nama-nama mereka di laman resminya.

“Nanti akan kami umumkan siapa saja namanya di website KPU,” kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, di kantor KPU Menteng, Jum’at 9 November 2018.

Data KPU mencatat 40 calon legislatif merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Hasyim menegaskan informasinya nanti akan sedetil mungkin.

Misalnya selain nama calon legislatif, komisi itu juga akan menyantumkan lembaga perwakilan serta partai politik asal calon tersebut.

Untuk mengungkap hal tersebut KPU melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan KPU mengumumkan di lamannya agar tidak menjadi alat kampanye jika dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS).

Hasyim khawatir hal tersebut justru berdampak hukum kepada KPU. Dia berjanji melakukan secepatnya. Penayangannya akan dilakukan terus menerus.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close