News
Capaian Pemerintahan Jokowi – JK Dalam Tanggulangi Daerah Korban Bencana

MATAINDONESIA.ID – Penanganan bencana tidak luput dari pengawasan Kabinet Kerja selama tiga tahun ini. Bagaimana pun, bencana selalu berkorelasi dengan kemiskinan. Apa saja yang sudah dilakukan?
Dalam dokumen ‘Capaian 3 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla’ dari Kantor Staf Presiden, pemerintah memastikan penanganan secara menyeluruh di semua wilayan bencana agar tidak turut memperdalam tingkat kemiskinan.
Tujuh capaian terkait penanggulangan bencana, yakni terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi dan 479 kabupaten/ kota, fasilitasi penyusunan kajian dan peta risiko di 111 kabupaten/ kota, tersusunnya rencana kontigensi pada 11 lokasi dan uji lapangan, fasilitasi pembentukan desa tangguh bencana pada 208 desa, penguatan sumber daya penanggulangan bencana di daerah melalui bantuan logistik dan peralatan 34 provinsi, pembentukan dan pemberian bantuan peralatan pusat pengendalian dan operasi di 104 lokasi, yakni 22 BPBD provinsi dan 82 kabupaten/kota serta instalasi sistem peringatan dini multiancaman bencana di 30 kabupaten/ kota.
Indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) pada 2016 mencapai 146,9, terus melanjutkan penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya yang secara berurutan mencapai 156,3 dan 151,6. Adapun, indeks risiko bencana di 136 kabupaten/kota pada tahun lalu sebesar 159,2.
Saat aceh dilanda gempa, Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan pencairan bantuan untuk korban gempa. Terutama pencairan bantuan perbaikan rumah rusak akibat gempa berkekuatan 6,5 SR. Presiden juga memberikan bantuan keuangan dan memerintahkan percepatan penyaluran logistik dan bahan pangan.
Saat longsor dan banjir di Gunung Kidul, Pacitan, Wonogiri Presiden Joko Widodo memastikan korban bencana alam mendapat penanganan yang baik, infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana alam segera diperbaiki, memastikan bahwa pelayanan dasar dan kesehatan sudah dapat diberikan secara baik serta menginginkan kegiatan belajar-mengajar anak-anak sekolah tidak terganggu dan memerintahkan sekolah yang rusak segera dibangun.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani instruksi presiden tentang penanggulangan dampak bencana Lombok dan memperingatkan agar dana bantuan sampai ke tangan korban gempa bumi tanpa potongan apapun. Dengan adanya bantuan dari pemerintah, masyarakat dapat segera memperbaiki tempat tinggalnya kembali serta menghidupkan dan menggerakkan kegiatan ekonomi setempat.