Hukum – MATA INDONESIA https://mataindonesia.id Independen, Akurat dan terpercaya Thu, 24 Feb 2022 04:26:11 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.0 https://mataindonesia.id/wp-content/uploads/2021/10/cropped-png-transparent-orange-and-green-eye-vision-eye-icon-bright-eyes-people-computer-wallpaper-color-100x75.png Hukum – MATA INDONESIA https://mataindonesia.id 32 32 Dugaan Penyebaran Berita Bohong Soal Wakil Bupati Ende, Garda Nasdem Lakukan Upaya Hukum https://mataindonesia.id/2022/02/24/dugaan-penyebaran-berita-bohong-soal-wakil-bupati-ende-garda-nasdem-lakukan-upaya-hukum/ https://mataindonesia.id/2022/02/24/dugaan-penyebaran-berita-bohong-soal-wakil-bupati-ende-garda-nasdem-lakukan-upaya-hukum/#respond Thu, 24 Feb 2022 04:13:51 +0000 https://mataindonesia.id/?p=709 ENDE, MATAINDONESIA – Garda Nasdem Kabupaten Ende yang terdiri dari Garda mileneal dan Garda Wanita...

The post Dugaan Penyebaran Berita Bohong Soal Wakil Bupati Ende, Garda Nasdem Lakukan Upaya Hukum appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
ENDE, MATAINDONESIA – Garda Nasdem Kabupaten Ende yang terdiri dari Garda mileneal dan Garda Wanita merespon aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersih kabupaten Ende yang menanyakan keabsahan wakil bupati Ende Erikos Emanuel Rede pada kamis ( 24/2) di Ende

Merespon Aksi Tersebut ketua Garda Nasdem kabupaten Ende Armin Wuni Wasa menuturkan materi yang disampaikan oleh masa aksi merupakan penyampaian berita bohong kepada publik

Lanjut Armin Wuni Wasa, semestinya yang menyampaikan keabsahan ke publik adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri bukan pihak- pihak yang tidak ada keterkaitan sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah – tengah masyarakat

” Setelah kami mengamati dari materi aksi yang disampaikan pada intinya itu adalah pencemaran nama baik sehingga kami harus lakukan upaya hukum kedepanya ” Ungkap Arinin

Terkait Tuntutan masa aksi Harus menujukan SK Menteri Dalam Negeri kepada publik, Armin menilai itu tidak dibenarkan sebab SK adalah dokumen negara

Pantuan media ini Aliansi masyarakat bersih kabupaten Ende di pimpin oleh Dion mbanga selalu kordinator umum didampingi korlap aksi Elvis Gadi kapo dan Jacky Meha Serta masa aksi sekitar 30 orang ( JR)

 

The post Dugaan Penyebaran Berita Bohong Soal Wakil Bupati Ende, Garda Nasdem Lakukan Upaya Hukum appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
https://mataindonesia.id/2022/02/24/dugaan-penyebaran-berita-bohong-soal-wakil-bupati-ende-garda-nasdem-lakukan-upaya-hukum/feed/ 0
Mau Tau!! Sosok Oknum Jaksa yang Kena Operasi Tangkap Tangan, Tak Disangka https://mataindonesia.id/2021/12/22/mau-tau-sosok-oknum-jaksa-yang-kena-operasi-tangkap-tangan-tak-disangka/ https://mataindonesia.id/2021/12/22/mau-tau-sosok-oknum-jaksa-yang-kena-operasi-tangkap-tangan-tak-disangka/#respond Wed, 22 Dec 2021 05:18:21 +0000 https://mataindonesia.id/?p=522   KUPANG,MATAINDONESIA –Satuan  tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...

The post Mau Tau!! Sosok Oknum Jaksa yang Kena Operasi Tangkap Tangan, Tak Disangka appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
 

KUPANG,MATAINDONESIA –Satuan  tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jaksa yang ditangkap itu ialah Kasi Penyidikan Kejati NTT Kundrat Mantolas.

“Iya inisialnya KM,” ujar Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Kundrat Mantolas, yang diduga melakukan perbuatan tercela itu, ditangkap tim Satgas 53 Kejagung pada Senin (20/12) malam.

Sebagai informasi, Satgas 53 Kejagung merupakan tim yang dibentuk untuk menindak oknum jaksa hingga pegawai yang melakukan penyimpangan.

Abdul menjelaskan Kepala Kejati NTT telah memberi peringatan kepada Kundrat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Hanya, Kundrat Mantolas mengabaikan peringatan tersebut.

“Pengamanan oleh tim Satgas 53 atas sepengetahuan dan seizin Kepala Kejaksaan Tinggi NTT karena yang bersangkutan telah diberi peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut,” papar Abdul.

“Namun (peringatan) tidak diindahkan sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan izin untuk mengamankan yang bersangkutan,” sambungnya.

Kundrat Mantolas sendiri langsung dibawa ke Jakarta hari ini. Dia akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Satgas 53 Kejagung RI melakukan OTT terhadap seorang oknum jaksa di Kupang, NTT, pada Senin (20/12) malam.

Selain oknum jaksa, satu pengusaha di NTT ditangkap Satgas 53 Kejagung.

“Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung telah mengamankan 1 orang jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan 1 orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan,” ujar Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12).

The post Mau Tau!! Sosok Oknum Jaksa yang Kena Operasi Tangkap Tangan, Tak Disangka appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
https://mataindonesia.id/2021/12/22/mau-tau-sosok-oknum-jaksa-yang-kena-operasi-tangkap-tangan-tak-disangka/feed/ 0
Kejati NTT Tahan Politisi Senior Ibrahim Medah Diduga Terlibat Kasus Korupsi https://mataindonesia.id/2021/12/03/kejati-ntt-tahan-politisi-senior-ibrahim-medah-diduga-terlibat-kasus-korupsi/ https://mataindonesia.id/2021/12/03/kejati-ntt-tahan-politisi-senior-ibrahim-medah-diduga-terlibat-kasus-korupsi/#respond Fri, 03 Dec 2021 09:05:37 +0000 https://mataindonesia.id/?p=429 KUPANG, MATA INDONESIA – Mantan Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa...

The post Kejati NTT Tahan Politisi Senior Ibrahim Medah Diduga Terlibat Kasus Korupsi appeared first on MATA INDONESIA.

]]>

KUPANG, MATA INDONESIA – Mantan Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Jumat (03/12/2021) siang.

Mantan Bupati Kupang, Ibrahim Medah, ditahan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), karena diduga terlibat dalam kasus pemindahtanganan aset Tanah dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Kupang di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Sebelum ditahan, eks anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.

Usai pemeriksaan, Ibrahim Agustinus Medah diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang dipersiapkan oleh Kejati NTT. Dan, dinyatakan sehat serta layak untuk dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Kupang.

Ibrahim Medah diperiksa sejak pukul 09 : 00 hingga pukul 14 : 00 wita. Usai diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejati NTT.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H belum memberikan keterangan terkait penahanan terhadap Imbrahim Agustinus Medah ( All)

The post Kejati NTT Tahan Politisi Senior Ibrahim Medah Diduga Terlibat Kasus Korupsi appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
https://mataindonesia.id/2021/12/03/kejati-ntt-tahan-politisi-senior-ibrahim-medah-diduga-terlibat-kasus-korupsi/feed/ 0
Jerit Pedagang Sarung Pasar Ende Omzet Sepi karena Pandemi Covid-19 https://mataindonesia.id/2021/11/12/jerit-pedagang-sarung-pasar-ende-omzet-sepi-karena-pandemi-covid-19/ https://mataindonesia.id/2021/11/12/jerit-pedagang-sarung-pasar-ende-omzet-sepi-karena-pandemi-covid-19/#respond Fri, 12 Nov 2021 05:11:55 +0000 https://mataindonesia.id/?p=377 ENDE, MATAINDONESIA -Pedagang Sarung Pasar Ende mengeluhkan tergerusnya omzet di tengah pandemi virus corona. Turunnya pendapatan...

The post Jerit Pedagang Sarung Pasar Ende Omzet Sepi karena Pandemi Covid-19 appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
ENDE, MATAINDONESIA -Pedagang Sarung Pasar Ende mengeluhkan tergerusnya omzet di tengah pandemi virus corona. Turunnya pendapatan tak lepas dari sepinya konsumen, terlebih saat pemberlakuan Pembatasan Sosial beberapa waktu yang lalu

Keluhan itu salah satunya diungkapkan Nurmini Umar ( 55) seorang pedagang sarung lokal yang sudah berjualan selama puluhan tahun

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, ia tidak bisa meraup untung besar saat hari raya dan musim pesta Pasalnya para pembeli sepih

“Kalau hari raya atau musim pesta normal bisa jual 5-10 potong sehari. Sekarang kalau rejeki ya 1 potong juga susah jualannya. Sekarang sehari dua potong juga susah,” kata Nurmini umar saat ditemui di pasar Ende senin ( 8/11/2021)

Nurmini Umar pun berusaha mengubah strategi. Ia mulai merambah penjualan secara online. Namun belum maksimal pasalnya selama ini sudah terbiasa dengan jualan secara manual di pasar Ende

“Sudah jualan online juga, tapi tidak bisa juga. Harapannya segera membaik musibah ini, vaksinya juga cepat ketemu bisa kita bisa usaha lancar.

Keluhan serupa juga dilontarkan oleh sepasang suami istri pedagang sayur mayur, sembako dan bumbu dapur. Saat ditemui di lapak dagangannya, sang Suami, Uci (50) sedang tertidur. Istrinya, Aminah (45), sedang mengupas kulit bawang merah yang sudah mengering.

“Harga biasa, yang beli sepi. Kurang pengunjungnya, (penjualan) turunnya 90 persen, tidak ada orang. Hari ini belum ada yang belanja. Pasokan banyak, stabil. Cuman orang nya enggak ada, orang yang beli,” kata Aminah.

Aminah pun berharap keadaan kembali seperti masa sebelum pandemi. Dalam kondisi normal, pasar itu selalu ramai. Tak hanya berasal dari Kota Ende pembeli juga datang dari Kota kota – kota lain

Selain itu para pedagang berharap kepada pemerintah kabupaten Ende untuk terus melakukan langkah – langkah strategis untuk melakukan kembali pemukihan Ekonomi masyarakat ***

Penulis : Valeriana Mersia Lobemato
( Mahasiswi Fakultas Hukum Unflor Program studi ilmu hukum semester 1 )

The post Jerit Pedagang Sarung Pasar Ende Omzet Sepi karena Pandemi Covid-19 appeared first on MATA INDONESIA.

]]>
https://mataindonesia.id/2021/11/12/jerit-pedagang-sarung-pasar-ende-omzet-sepi-karena-pandemi-covid-19/feed/ 0