unique visitors counter
News

Cegah Kasus Suap Sengketa Pilkada, MK Minta Didampingi KPK

Jakarta (MI) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tidak bisa memastikan pihaknya tidak akan terjerat kasus korupsi. Maka dari itu dia meminta pendampingan KPK untuk mencegah terjadinya suap mendekati penyelesaian sengketa Pilkada 2018.

 

“Ya, saya bukan Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak bisa (memastikan) tapi kita berharap KPK mendampingi kita jangan sampai terjadi lagi,” ujar Arief di Gedung KPK, Senin (12/3/2018) usai pertemuan terkait laporan tahunan KPK tahun 2017.

 

Arief menyadari MK tidak luput dari kasus suap. Sebelumnya sudah ada dua hakim Konstitusi tersangkut kasus korupsi. Eks Ketua MK Akil Mochtar terkait suap sengketa pilkada tahun 2011. Kemudian, mantan hakim MK Patrialis Akbar yang tersangkut suap uji materi UU impor daging.

 

Maka dari itu, dia minta agar lembaga antirasuah tersebut memberikan pendidikan terhadap jajaran di MK. Hal ini demi terbebasnya lembaga tersebut dari suap.

 

“Kita begini sudah dua kali, KPK kita minta untuk memberikan semacam pendidikan mengenai tunas integritas dan itu trainer dari KPK kita undang dari Ketua MK sampai pada kepala-kepala di MK eselon 4 sampai pegawai itu sudah mendapat pendidikan integritas,” ucapnya.

 

Dia mengaku sudah sejak awal mulanya pilkada serentak meminta bantuan KPK. “Sejak awal waktu kita menangani pilkada serentak kita sudah meminta KPK mendampingi,” ucapnya. (AVR)

Tags

Related Articles

Close