News
Cegah Penyelewengan Dana, KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik (Parpol) dibiayai pemerintah. Hal itu dilakukan agar mencegah adanya penyelewengan dana dan mewujudkan demokrasi yang bersih.
“Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sehingga kita bisa memantau untuk apa saja uang itu digunakan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Bussines Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.
Misalkan dia melanggar dalam penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, bisa saja partai dikeluarkan di diskualifikasi tidak bisa ikut pemilu. “Jadi hal semacam itu harus diperdalam supaya lingkungan demokrasi yang bersih, kemudian sistem yang kita kenalkan lebih baik dapat didorong dan terwujud,” katanya.
Sebelumnya, beberapa partai politik Indonesia menandatangani pakta integritas di hadapan para pemimpin KPK. Pakta integritas itu berisi komitmen sistem integritas partai politik.
Pimpinan KPK, di antaranya Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, terlihat mendampingi perwakilan parpol untuk menandatangani pakta integritas itu.
Parpol-parpol yang hadir adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, PAN, PKPI, PSI, PPP, NasDem, Partai Garuda, Demokrat, Partai Berkarya dan Partai Perindo.