News
Deflasi Agustus 2017, Kenaikan Harga Bahan Makanan Terkendali

Jakarta (MI) – Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta, membantah sejumlah anggapan yang menyebut deflasi pada Agustus 2017 karena penurunan daya beli. Hal itu diperkuat dengan indikasi, dari 7 kelompok pengeluaran, 5 kelompok komoditas justru mengalami inflasi atau kenaikan harga.
Pemicu deflasi adalah kelompok bahan makanan (0,67%), kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,60%). Sementara kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan. Misalnya, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, naik 0,26%; sandang naik 0,32%; kesehatan naik 0,20%; perumahan, listrik, air, gas dan bahan bakar naik 0,10%; dan komponen pendidikan rekreasi dan olah raga mengalami kenaikan terbesar yaitu 0,80%.
Selain itu, nilai tukar petani pada periode Agustus tersebut mengalami kenaikan 0,94%. “Hal itu menandakan bahwa daya beli di tingkat petani tidak turun,” ujar Arif, Senin (4/9/2017).
Hal serupa juga terjadi pada kelompok masyarakat menengah dan atas. Indikasinya, lanjut Arif, antara lain telah terjadi kenaikan pada komponen makanan jadi, sandang, perumahan, pendidikan.
Jika melihat data BPS, Arif mengungkapkan sejak Maret 2017 hingga saat ini, inflasi bahan makanan selalu berada di bawah inflasi umum. “Ini berarti laju kenaikan harga bahan makanan lebih terkendali dibandingkan dengan barang-barang lainnya,” lanjut Arif.
Kondisi ini penting, kata Arif menegaskan, mengingat bahan makanan merupakan kelompok pengeluaran merupakan komponen yang cukup besar berkontribusi terhadap kemiskinan. “Jika harga bahan makanan terkendali, maka tekanan terhadap kemiskinan juga lebih ringan,” ujarnya.
Pada Agustus 2017, inflasi tahunan untuk kelompok bahan makanan sebesar 1,50%. Sedangkan inflasi umum mencapai 3,88%. “Mudah-mudahan pemerintah dapat mempertahankan kondisi seperti ini,” katanya. (AVR)