News
Densus 88 Tangkap Dua Teroris Di Tegal, Salah Satunya Akan Lancarkan Aksi Pada 17 Agustus

Tegal (MI) – Dua terduga teroris berhasil diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Keduanya adalah warga Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, yakni warga RT 007 bernama Abdul Goni dan Gilang dari RT 001.
Berdasarkan informasi yang MataIndonesia dapatkan, diketahui bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap Densus 88 di dua lokasi yang berbeda. Abdul Goni ditangkap di rumahnya, sedangkan Gilang ditangkap di rumah istrinya di Kota Tegal.
Dari keterangan tetangganya, Abdul Goni selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap atau bekerja serabutan. Sementara Gilang bekerja di tempat perbaikan (service) komputer.
Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo juga sudah membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Memang betul ada penangkapan dua warga Tegal. Keduanya ditangkap Tim Densus 88 Polri pada Minggu (13/8) sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Heru Sutopo, Senin (14/8/2017).
Salah satu pelaku yaitu Ghoni disinyalir akan melancarkan aksinya pada tanggal 17 Agustus 2017. (FC)