News
Densus Amankan Delapan WNI Milisi ISIS

Jakarta (MI)- Detasemen Khusus 88 menangkap delapan Warga Negara Indonesia yang diduga anggota kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari Turki.
Delapan WNI itu ditangkap seusai dideportasi dari Turki menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, (16/12)
Delapan orang terduga teroris yang ditangkap adalah Dede Anumg Somantri, 22 tahun; Ahmad Zakariya, 21 tahun; Murobit Al Muhaarik, 23 tahun; Saphitri Sanuni Syukur, 40 tahun; Jemmatil Aulia Jabbar, 11 tahun; Azfan Maulana Jabbar, 7 tahun; Yusuf Abdur Rohman, 19 tahun; dan Muhammad Iqbal, 21 tahun.
Mereka dibawa ke ruang imigrasi pukul 19.56 setelah tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Di ruang itu, mereka diperiksa pihak petugas Imigrasi dan Densus 88 Polri. Setelah diperiksa, mereka digiring 15 anggota Densus 88 menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 menangkap seorang terduga teroris dari sebuah toko helm di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu pagi, 20 Desember 2017. Sejumlah dokumen disita dari lokasi penangkapan teroris yang belakangan diketahui berinisial M, 31 tahun, asal Jambi.
Barang bukti itu berupa tiga paspor, tiga telepon seluler, akta notaris sebuah yayasan, SIM card, kartu tanda penduduk, buku nikah, dan buku tabungan. (TGM)