News

Di Lampung Presiden Jokowi Larang Bangun Hunian Sementara, Mengapa?

MATA INDONESIA, LAMPUNG – Presiden Jokowi menginstruksikan tak perlu membangun hunian sementara untuk korban Tsunami di Lampung. Tempat tinggal mereka harus direlokasi dan dibangunkan rumah permanen.

“Tidak ada hunian sementara (huntara). Jadi, langsung akan dibangun rumah dan direlokasi karena di sini memang sangat rawan terhadap tsunami,ā€ ujar Presiden Jokowi dengan tegas saat menyaksikan sendiri bangunan yang diterjang tsunami di Rajabasa, Lampung, Rabu 2 Januari 2018.

Dia mengaku sudah menyampaikannya kepada Bupati Lampung Selatan, Gubernur Lampung, Menteri PUPR, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana segera melakukan pembangunan itu setelah proses evakuasi selesai.

Kepala Negara menegaskan lokasi rumah yang akan dibangun untuk warga terdampak tsunami sekitar 400 meter dari wilayah yang diterjang bencana tersebut. Luasnya sekitar dua hektar.

Sebelumnya, Presiden tampak mendapat penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan dan melihat bangunan yang terdampak tsunami serta tentu saja berdialog dengan warga yang terkena dampak tsunami.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close