News
Dibangun 2014, Tol Desari Resmi Dibuka untuk Umum

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jalan Tol Depok Antasari (Desari) Seksi I yang menghubungkan daerah Antasari, Jakarta Selatan hingga Brigif Depok, telah diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis 27 September 2018.
“Kita harapkan ini nanti akan mempercepat mobilitas orang atau barang dari Jakarta menuju ke Depok,” kata Presiden Jokowi dalam sambutan peresmian di Gerbang Tol Cilandak Utama, Jakarta tersebut.
Tol sepanjang 5,8 kilometer dibangun oleh PT CMNP dan PT Waskita. Jokowi berharap kerja sama antara swasta dan BUMN ini dapat terus dilakukan. Pembangunan jalan tol Depok-Antasari terbagi menjadi tiga seksi.
Rencana keseluruhan panjang jalan tol Desari yaitu 21,54 kilometer yang akan menyambungkan kawasan dari Antasari hingga daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengerjaan konstruksi seksi pertama tol itu dimulai pada 2014.

Presiden berharap pembangunan keseluruhan jalan tol hingga ke Bogor dapat rampung pada 2019. “Saya rasa percepatan pembangunan jalan tol yang ada di Tanah Air akan semakin cepat bisa diselesaikan,” ujar Presiden.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian jalan tol Antasari-Depok seksi I ini,” kata Jokowi.
Tarif
Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Djoko Sapto menerangkan, keputusan tarif belum ada hingga saat ini. Keputusan tarif baru keluar setelah uji layak fungsi selesai.
Dirinya mengaku sedang berdiskusi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait besaran tarif tol. “Tarif sih belum, setelah layak fungsi dinyatakan selesai, setelah diresmikan ada masa uji coba sekaligus paralel kita lagi berhitung dengan BPJT berapa sih, ini lagi proses ke sana,” kata Djoko.
Sebagai informasi, dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tarif untuk tol ini sebesar Rp 1.168 per kilometer (km). Namun, tarif itu perlu dihitung ulang sejalan dengan peningkatan nilai investasi. “Kita saat PPJT tahun 2014 waktu dibuka Rp 1.168 per km waktu itu, sekarang lagi kita hitung,” ujarnya.
Berdasarkan hitungannya, tarif Tol Desari Seksi I Antasari-Brigif sepanjang 5,8 km seharusnya di kisaran Rp 8.000 hingga Rp 9.000. Tarif itu berdasarkan hitungkan untuk per km sebesar Rp 1.400.
“Harusnya Rp 8.000-9.000, Rp 1.168 dibawa tahun 2018 mungkin per km Rp 1.400 ya, cuma ya kita belum, tetap nanti ditentukan setelah hitungan dengan pihak BPJT,” kata dia. (Rayyan Bahlamar)