News
Ditnarkoba Mabes Polri Amankan 1,2 Juta Ekstasi dari Belanda

Jakarta (MI) – Direktorat Narkoba Mabes Polri berhasil mengamankan 3 tersangka terkait penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Tersangka terakhir, berinisial MZ, terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat polisi hendak menggeledah rumahnya, di kawasan Cipondoh Tangerang, Banten, demikian kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada mataindonesia (31/7).
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa pelaku berinisial MZ terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat petugas ingin melakukan pengembangan ke rumahnya, MZ dalam jaringan ini adalah bandar ditangkap di Tangerang, Banten pada 27 Juli 2017, sore hari. Kemudian dilumpuhkan pada malam harinya, ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa sebelumnya petugas menangkap dua anggota sindikat ini, sekaligus menyita barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium dengan berat 1 bungkus 2,2 kg, total 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Polisi menduga anggota jaringan narkoba yang digerakkan dari LP Nusakambangan.
Menurut Eko dua tersangka adalah Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Cung ditangkap pada 21 Juli 2017 di Paku Haji, Kabupaten Tangerang. Sementra Erwin ditangkap pada 23 Juli di Alam Sutera, kemudian, setelah diinterogasi, tersangka dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng,” ucapnya.
Selama bulan Juli 2017 aparat gabungan dari Kepolisian dan BNN juga menyita 1,3 ton sabu dari 2 kasus berbeda, yaitu i 1 ton shabu yang diselundupkan lewat perairan Anyer, Serang, Banten dan hampir 300 kg sabu yang disimpan di sebuah gudang di Pluit, Jakarta Utara. (TGM)