News

Diusulkan Lanjut, Motor Bakal Kena Sistem Ganjil-Genap

MATA INDONESIA, JAKARTA-Program ganjil-genap rencananya akan dilanjutkan pemerintah Pemprov DKI Jakarta. Namun, pemberlakuannya tidak hanya untuk mobil saja, tapi untuk motor juga diberlakukan.

“Kita ada yang mengusulkan system ganjil-genap untuk motor, tapi belum dibahas,” ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu 26 Desember 2018.

Budiyanto mengatakan juga mengusulkan agar sistem ganjil-genap untuk mobil dilanjutkan. Sistem itu memang akan berakhir pada 31 Desember 2018 dan nasibnya segera diputuskan Pemprov DKI.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) DKI Sigit Widjatmoko sebelumnya mengatakan rapat terkait hal itu akan digelar 27 Desember besok. Dalam rapat itu nantinya menurut Sigit akan diputuskan nasib kelanjutan sistem ganjil-genap.

Kembali soal wacana sistem ganjil-genap untuk motor. Budiyanto menyebut wacana itu sempat muncul dalam diskusi bersama pemangku kepentingan dalam bidang lalu lintas dan angkutan. Namun, menurut Budiyanto, usulan itu belum dibahas lebih lanjut. “Itu kan baru usulan, formulasinya gimana, belum tahu,” ujarnya.

Yang jelas, kata dia, kebijakan sistem ganjil-genap berdampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kualitas udara di Ibu Kota. Selain itu, Budiyanto menyebut waktu tempuh warga DKI pun mendapat imbas positif dari kebijakan itu.

“Hasil kajian terhadap sistem ganjil-genap itu mengarah kepada perubahan yang cukup bagus,” katanya.

Meski begitu, ia memahami bila hal itu baru sebatas pembahasan. Keputusan akhir menurutnya tetap berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close