Politik
Dukung Perppu No.2/2017, Elemen Masyarakat Bali Yakin Akan Buat Etika Ormas Lebih Baik Lagi

Denpasar (MI) – Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) masih menimbulkan pro dan kontra.
Akan tetapi, dukungan masyarakat terhadap penerbitan Perppu tersebut pun makin bertambah.
Salah satunya di Bali, di mana dilakukan diskusi terkait Perppu tersebut oleh kalangan organisasi pemuda di Bali, TNI dan akademisi.
Diskusi tersebut digelar oleh PD KMHDI Bali yang bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar, Peradah, KNPI Bali, Pergerakan Indonesia dan GP Ansor, dalam seminar nasional bertajuk Kedaulatan Rakyat dan Kedulatan Negara dalam PERPPU No. 2 Tahun 2017, Selasa (1/8).
Dalam acara itu, Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Provinsi Bali, I Gede Putu Jaya Suartama yang mewakili Gubernur Bali meminta pembahasan PERPPU No.2/2017 perlu dipertajam, khususnya mengenai sanksi seperti apa yang tertulis di Pasal 60, 61 dan 62, termasuk juga di sanksi pidana pada Pasal 80 dan 83 yang perlu dibahas dalam PERPPU tentang Ormas ini.
Karena menurutnya, ada lambang atau atribut Negara yang masih disalahgunakan oleh beberapa oknum, seperti lambang Garuda Pancasila dan Merah Putih.
“Harusnya setiap menggunakan atribut Negara dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujarnya di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Sementara itu, Kepala Hukum Kodam, Kolonel Budiono SH, MH menyatakan terbitnya PERPPU ini memang telah menimbulkan pro dan kontra.
Walaupun demikian, sebagai institusi Negara maka Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada pada tengah-tengah dan menjalanan Undang-undang sebagai keputusan Negara.
“TNI tidak ikut pro dan kontra, apapun menjadi keputusan Undang-undang, siap melaksanakan,” tegasnya dihadapan narasumber lainnya seperti Gede Pasek Suardika dan Kol. Inf. Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si dari Kemenhan RI. (FC)