News

Efek Jomblo Akut, Pria Ini Diadili karena Terbukti Perkosa Kambing Tetangga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Jomblo yang terlampau lama ternyata benar-benar berbahaya. Contohnya saja pria lajang asal Afrika Selatan bernama Feselani Mcube yang akhirnya didakwa bersalah karena memperkosa kambing tetangganya pada Agustus 2018 lalu.

Mengutip Petroria Nord Rekord, Jumat 2 November 2018, hakim pengadilan Ga-Rankuwa, kota Witerveldt, akhirnya memutuskan Mcube bersalah dengan dakwaan penganiayaan hewan. Ia harus bersiap menghadapi hukuman apa yang nantinya akan dijatuhkan hakim di akhir November 2018.

Kisah ini bermula pada 9 Agustus 2018 lalu, saat itu pemilik kambing bernama Khumalo mengatakan ia mendengar suara aneh dari kandang kambingnya pada pukul 20.00. Tak menaruh curiga, Khumalo hanya menduga si kambing akan segera melahirkan karena sudah lama mengandung.

Keesokan paginya, satu kambing Khumalo lenyap dari kandangnya. Ia pun berkeliling kampung untuk mencari keberadaan kambing tersebut, namun tak menemukannya.

Lalu, Khumalo pun kembali ke rumahnya dan menemukan kambing itu sudah berada di kandang seperti semula.

Lalu, Khumalo didatangi seorang pria yang bertanya apakah kambing itu miliknya. Khumalo menjawab benar, lalu si pria tadi mengatakan ia baru saja berkunjung ke rumah Mcube dan menemukan kambing di atas ranjangnya.

Geram, Khumalo bersama warga mendatangi rumah Mcube lalu menanyakan perihal tersebut. Mcube yang awalnya tidak mengakui, lalu ia pun pasrah dan membenarkan bahwa dirinya sudah memperkosa kambing milik Khumalo.

Akhirnya, Mcube laporkan ke polisi setempat dan digiring masuk jeruji besi sementara menunggu putusan hakim.

Sial benar nasib Mcube, sudah hidup tanpa pasangan, malah ketahuan menyetubuhi kambing. (Awan)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close