Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini dikenal sebagai penyumbang devisa bagi negara.
Bahkan menurut Ketua Board of Trustees Indonesian Diaspora Network Global Dino Patti Djalal mengatakan kontribusi diaspora Indonesia bagi Tanah Air cukup besar. Kontribusi terbesar tersebut adalah hasil nilai remitansi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencapai Rp 130 triliun per tahun. Jumlah ini melebihi seluruh investasi asing yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya saat ini jumlah diaspora Indonesia termasuk 10 besar di dunia dengan rincian 6-8 juta berstatus WNI dan sekitar 10-15 juta sebagai warga keturunan Indonesia. Mereka tersebar di Malaysia, Australia, Afrika Selatan, Madagaskar, Qatar, Suriname, Singapura, dan negara lainnya di dunia.
Walaupun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, rasionya masih tergolong kecil. Tapi, untuk bisa berperan maksimal, jumlah itu seharusnya tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah seberapa besar kualitas peranan mereka dalam ikut serta memajukan bangsa Indonesia.
“Kontribusi Rp 130 triliun dari TKI ini pernah melebihi seluruh investasi asing di Indonesia. Melebihi pajak yang diterima pemerintah dari dunia pertambangan. Itu hanya dari 2 juta TKI lho,” ungkap Mantan Dubes AS itu dalam acara Kongres Diaspora Indonesia di Main Hall Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (1/7/17).
Selain menjadi sumber devisa, fungsi diaspora sebagai diplomasi dan representasi kebangsaan perlu dimaksimalkan untuk mengangkat citra dan martabat Indonesia di mata dunia.
Keberadaan diaspora harus ikut bertanggungjawab dalam memasarkan Indonesia di dunia internasional, melalui julur pendidikan, seni budaya, kewirausahaan, pariwisata, dan lain-lain.
Dino menyakini bahwa kontribusi diaspora dalam penyebaran budaya akan membantu sumbangsih ekonomi, investasi, serta menambah dana kas negara melalui aset dan pajak yang cukup besar.
Namun, diharapkan agar TKI selalu menggunakan jalur resmi agar tercatat dan ketika menemui masalah langsung bisa ditangani. Mengingat banyak pula catatan kekerasan yang dialami oleh para TKI dan semua itu harus bisa dibantu oleh pemerintah.