Ekonomi
Komunikasi Dengan Uni Eropa, Pemerintah Indonesia Upayakan Bea Masuk 0 Persen Untuk Produk Perikanan

Jakarta (MI) – Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Uni Eropa guna mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen untuk produk-produk perikanan atau seafood, dari saat ini sebesar 19-24 persen. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan, R. Nilanto Perbowo mengatakan upaya tersebut dilakukan karena Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan di sektor kelautan dan perikanan agar bisnis di sektor ini lebih sustainable.
“Beberapa negara yang telah mendapatkan fasilitas ini adalah Thailand, Timor Leste, Papua Nugini. Ada satu lagi negara yang akan memperoleh fasilitas ini yaitu Vietnam. Nah, Indonesia berusaha agar bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” jelas Nilanto, Minggu (26/11/2017).
Menurut Nilanto, Uni Eropa memberikan fasilitas bea masuk 0 persen berdasarkan sejumlah pertimbangan, yang salah satunya adalah kondisi perekonomian dari negara yang bersangkutan.
“Seperti Timor Leste atau Thailand, itu mereka mendapatkan ikan dari perairan Indonesia dan belum menerapkan kebijakan seketat yang dilakukan oleh Indonesia. Ini yang akan kami jadikan dasar untuk bisa mendapatkan bea masuk 0 persen,” lanjut Nilanto.
Uni Eropa menjadi salah satu pasar penting bagi ekspor produk-produk perikanan dari Indonesia, di samping Amerika Serikat. Sebelumnya, Indonesia telah mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen dari Amerika Serikat pada pertengahan 2015 dalam bentuk Generalized System of Preference (GSP).
Hal ini menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia karena melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan akan dibebaskan dari tarif bea masuk atau dengan kata lain dikenakan tarif 0 persen. (AVR)